Toleransi Beragama🕌⛪️🛕🕍⛩️🫂
Toleransi beragama merupakan sebuah kelompok kata atau frasa yang terdiri dari dua kata yaitu toleransi dan beragama. Dua kata yang membentuk frasa ini dapat diartikan secara mandiri atau perkata. Frasa toleransi beragama terdiri dari dua kata yaitu toleransi dan beragama.
Kata yang pertama yaitu toleransi. toleransi atau disebut juga dengan tenggang rasa adalah sikap menghargai dan menghormati perbedaan antar sesama manusia. Perbedaan dan kebhinekaan yang dimiliki bangsa kita adalah rahmat dan anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Tuhan Yang Maha Esa dengan sengaja menciptakan manusia dengan berbagai perbedaan latar belakang bangsa, suku, agama, bahasa, warna kulit, dan lain sebagainya.
Dalam agama islam, perintah untuk menghargai dan memaknai perbedaan dengan bertoleransi dijelaskan dalam firman Allah SWT ayat ketigabelas Quran surat Al-Hujurat yang memiliki arti, “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” Maka dari itu, Allah SWT memerintahkan satu sama lain agar “lita’arafu”, yaitu saling mengenal dan bekerjasama.
Pada dasarnya Indonesia adalah negara kepulauan. Negara kita terdiri atas beroulau-pulau yang tersebar dari sabang sampai merauke.Maka dibutuhkan sebuah hal yang dapat menyatukan Indonesia walaupun terpisah-pisah oleh laut. Telah dicantumkan dalam pita yang dicengkeram oleh burung garuda bertuliskan "Bhinneka Tunggal Ika". Bhinneka tunggal ika memiliki arti berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Tulisan itu merupakan bagian dari cermin toleransi di Indonesia. Para pendiri bangsa ini sudah memahami bahwa rakyat Indonesia mempunyai latar belakang yang berbeda-beda. Untuk itu, supaya Indonesia semakin maju, kita perlu memupuk persatuan dan kerjasama meskipun kita berbeda-beda. Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh.
Kata yang kedua yaitu beragama. Kata ini merupakan kata yang sudah diberi berimbuhan ber-. Kata dasar dari beragama yaitu agama. Agama adalah sistem yang mengatur kepercayaan serta peribadatan kepada Tuhan (atau sejenisnya) serta tata kaidah yang berhubungan dengan budaya, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan kehidupan.Sedangkan beragama adalah adalah prinsip yang mendukung kebebasan individu atau masyarakat, untuk menerapkan agama atau kepercayaan dalam ruang pribadi atau umum.
Di negara kita, ada 6 agama yang telah diakui yaitu Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Kebebasan beragama di Indonesia masih memiliki tantangan, tetapi pemerintah tetap berkomitmen secara serius untuk menjembatani perbedaan yang ada agar tidak memunculkan konflik dan kekerasan. Negara kita telah membebaskan rakyatnya untuk memilih agama yang akan dianut. Selain itu, peraturan perundang-undangan yang memuat tentang kebebasan memeluk agama dituangkan pada Pasal 28E ayat 1 UUD NRI 1945, yang berbunyi "Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali". Pasal tersebut menegaskan bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya. Hak kebebasan beragama juga dijamin dalam Pasal 29 ayat 2 UUD NRI 1945, yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Setelah meninjau arti perkata yang membentuk kelompok kata toleransi beragama, maka dapat disimpulkan kembali arti dari toleransi beragama adalah sikap menghargai dan menghormati perbedaan antar sesama manusia khususnya dalam prinsip yang mendukung kebebasan individu atau masyarakat, untuk menerapkan agama atau kepercayaan dalam ruang pribadi atau umum.
Eksistensi toleransi beragama sendiri sangat penting di negara kita tercinta Indonesia. Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa Indonesia adalah negara kepulauan. Rawan akan terjadinya perpecahan. Tak terkecuali dikarenakan perbedaan agama yang ada. Maka dari itu dibutuhkan kontribusi dari berbagai pihak untuk ikut menjaga ketertiban dan kedamaian terutama dalam bidang beragama.
Kampanye-kampanye tentang toleransi beragama semakin digiatkan. Karena saat ini agama merupakan salah satu hal yang sensitif. Agama yang seharusnya menghadirkan kedamaian menjadi sumber konflik yang disebabkan oleh oknum-oknum yang kurang bertanggung jawab sehingga membuat kericuhan, kehebohan, konflik, dan permusuhan yang mengatasnamakan agama. Padahal semua agama pasti mengajarkan perdamaian bukan permusuhan.
Contoh yang paling terlihat adalah perilaku oknum-oknum yang kurang bertanggung dan mengatasnamakan agama yaitu para pelaku terorisme. Tak bisa dipungkiri bahwa isu terorisme sangat melekat dengan agama. Para pelaku terorisme mengatasnamakan agama dalam kegiatan yang mereka anggap sebagai jihad agar mendapat surgaNya. Para anggota yang tergabung dalam aksi terorisme sudah terkontaminasi oleh paham-paham radikalisme. Perbuatan mereka yang sudah sering terungkap adalah pengeboman tempat ibadah maupun tempat-tempat umum lainnya, perakitan bom, dan penjaringan anggota terorisme yang menargetkan para mahasiswa. Akibatnya kelompok aksi terorisme ini dianggap berbahaya bagi negara.
Hal lain yang dapat mengganggu ketertiban dan kedamaian negara dalam hal toleransi beragama adalah masih banyaknya rasisme yang terjadi di Indonesia. Rasisme adalah perbedaan perilaku dan ketidaksetaraan berdasarkan warna kulit, ras, suku, dan asal-usul seseorang yang membatasi atau melanggar hak dan kebebasan seseorang. Rasisme juga sering diartikan sebagai keyakinan bahwa manusia dapat dibagi menjadi kelompok terpisah berdasarkan ciri biologis yang disebut “ras”. Gagasan ini juga meyakini ada hubungan sebab akibat antara ciri fisik suatu ras dengan kepribadian, kecerdasan, moralitas, dan ciri-ciri budaya dan perilaku lainnya, yang membuat beberapa ras secara ‘bawaan’ lebih unggul dari yang lain. Pemikiran rasis bisa membuat seseorang punya prasangka buruk terhadap ras tertentu. Prasangka buruk ini bisa berdampak negatif terhadap orang yang terdiskriminasi. Bahkan rasisme mengawali banyak peristiwa mengerikan dalam sejarah dunia, seperti pembantaian Yahudi oleh Nazi. Beberapa dampak buruk rasisme antara lain rasisme kerap berujung pada penyiksaan dan perlakuan buruk, Rasisme melanggengkan impunitas, Rasisme bisa menyebabkan konflik terbuka, Rasisme menyebabkan kesenjangan akses pendidikan, pekerjaan, dan kesempatan lainnya, dan Rasisme membuat perempuan semakin terdiskriminasi. Di Indonesia golongan ras yang banyak didiskriminasi saat ini adalah golongan ras timur berkulit gelap. Mereka kerap menjadi sasaran pembullyan maupun perundingan di masyarakat.
Pengamalan sikap toleransi beragama dapat dimulai dari hal-hal kecil. Salah satunya ada dengan cara menghargai perbedaan-perbedaan yang muncul di sekitar kuta. Seperti ikut berhenti untuk berbincang pada saat adzan berkumandang, bersedia menunggu teman untuk melaksanakan ibadah saat di tengah-tengah kegiatan, tidak menjadikan agama lain sebagai bahan bercanda, tidak mengganggu teman yang sedang beribadah, tidak memaksa teman untuk mengikuti kepercayaan atau agama yang kita yakini, dan masih banyak hal lain yang dapat kita lakukan untuk saling menghargai dan menghormati perbedaan agama yang ada. Bersama-sama kita harus saling menjaga persatuan dan kesatuan untuk mewujudkan indonesia yang utuh.

Komentar
Posting Komentar